Senin, 31 Desember 2018

Tugas 3 Softskill Manajemen Proyek & Resiko

PT. Jualmurah

Perusahaan kami didirikan pada tahun 2016 oleh beberapa mahasiswa Gunadarma yang melihat perbedaan dalam peluang bisnis di seluruh Indonesia. Pedagang di kota-kota kecil harus berpindah ke daerah perkotaan untuk memperluas jangkauan pasar, sementara konsumen di seluruh Indonesia memiliki akses terbatas untuk mendapat barang atau harus membayar lebih untuk barang yang sama hanya karena tempat tinggal mereka. Kesenjangan ini menyebabkan urbanisasi yang tidak perlu. Para pendiri kami memutuskan untuk membangun platform di mana setiap orang dapat memulai dan menemukan apa pun, dan menpartisipasikan perdagangan melalui teknologi. Sejak didirikan pada tahun 2016, Jualmurah telah menjadi kekuatan yang memelopori transformasi digital di negara ini.
Jual memiliki slogan jual-beli online murah dan terpercaya karena Jualmurah memberikan jaminan 100% uang kembali kepada pembeli jika barang tidak dikirimkan oleh penjual.
Perdagangan elektronik yang biasa disebut e-commerce, adalah penggunaan jaringan komunikasi dan komputer untuk melaksanakan proses bisnis. Beberapa orang mendefinisikan perdagangan elektronik (e-commerce) dengan sempit, yaitu transaksi-transaksi yang hanya melintasi batas perusahaan saja yang dapat diklasifikasikan sebagai e-commerce. Jika suatu transaksi tetap berada di dalam batas perusahaan, orang-orang ini akan menyebutnya sebagai transaksi bisnis elektronik. Kebanyakan orang menganggap bisnis elektronik dan perdagangan elektronik sebagai satu hal yang sama.
Diartikan secara luas, yaitu bahwa e-commerce dapat memfasilitasi operasi internal maupun eksternal perusahaan. Dengan pandangan ini, istilah bisnis elektronik dan pedagangan elektronik adalah sama. Dalam definisi luas, akan menggunakan akses  jaringan, sistem berbasis komputer, dan antar muka sebuah browser akan memenuhi persyaratan sebagai perdagangan elektronik.
E-commerce merujuk pada semua bentuk transaksi komersial yang menyangkut organisasi dan individu yang didasarkan pada pemrosesan dan transmisi data yang didigitalisasikan, termasuk teks, suara dan gambar.Perdagangan melalui jaringan elektronik sebagai penggunaan komputer untuk memudahkan semua operasi perusahaan.




                  RISIKO
         
Risiko Keamanan Informasi (Information Security Risk) didefinisikan sebagai potensi output yang tidak diharapkan dari pelanggaran keamanan informasi oleh Ancaman keamanan informasi. Semua risiko mewakili tindakan yang tidak terotorisasi. Risiko-risiko seperti ini dibagi menjadi empat jenis yaitu:
1.         Pengungkapan Informsi yang tidak terotoritasis dan pencurian. Ketika suatu basis data dan perpustakaan peranti lunak tersedia bagi orang-orang yang seharusnya tidak memiliki akses, hasilnya adalah hilangnya informasi atau uang.
2.         Penggunaan yang tidak terotorisasi. Penggunaan yang tidak terotorisasi terjadi ketika orang-orang yang biasanya tidak berhak menggunakan sumber daya perusahaan mampu melakukan hal tersebut.
3.         Penghancuran yang tidak terotorisasi dan penolakan layanan. Seseorang dapat merusak atau menghancurkan piranti keras atau peranti lunak, sehingga menyebabkan operasional komputer perusahaan tersebut tidak berfungsi.
4.         Modifikasi yang terotorisasi. Perubahan dapat dilakukan pada data, informasi, dan peranti lunak perusahaan yang dapat berlangsung tanpa disadari dan menyebabkan para pengguna output sistem tersebut mengambil keputusan yang salah.

        PERSOALAN E-COMMERCE
        E-Commerce memperkenalkan suatu permasalahan keamanan baru. Masalah ini bukanlah perlindungan data, informasi, dan piranti lunak, tetapi perlindungan dari pemalsuan kartu kredit.

   Kartu Kredit “Sekali pakai”
           Kartu sekali pakai ini bekerja dengan cara berikut: saat pemegang kartu ingin membeli sesuatu secara online, ia akan memperleh angka yang acak dari situs web perusahaan kartu kredit tersebut. Angka inilah, dan bukannya nomor kartu kredit pelannggan tersebut, yang diberikan kepada pedadang e-commerce, yang kemudian melaporkannya ke perusahaan kartu kredit untuk pembayaran.

Ø  Praktik keamanan yang diwajibkan oleh Visa
           Visa mengumumkan 10 pratik terkait keamanan yang diharapkan perusahaan ini untuk diikuti oleh peritelnya. Peritel yang memilih untuk tidak mengikuti praktik ini akan menghadapi denda, kehilangan keanggotaan dalam program visa, atau pembatasan penjualan dengan visa. Peritel harus :
1.     Memasang dan memelihara firewall
2.     Memperbaharui keamanan
3.     Melakukan enkripsi data yang disimpan
4.     Melakukan enkripsi pada data ynag dikirm
5.     Menggunakan dan memperbaharui peranti lunak anti virus
6.     Membatasi akses data kepada orang-orang yang ingin tahu
7.     Memberikan id unik kepada setiap orang yang memiliki kemudahan mengakses data
8.     Memantau akses data dengan id unik
9.     Tidak menggunakan kata sandi default yang disediakan oleh vendor
10. Secara teratur menguji sistem keamanan
           S
elain itu, visa mengidentifikasi 3 praktik umum yang harus diikuti oleh peritel dalam mendapatkan keamanan informasi untuk semua aktivitas bukan hanya yang berhubungan dengan e-commerce:
1.     Menyaring karyawan yang memiliki akses terhadap data
2.     Tidak meninggalkan data atau komputer dalam keadaan tidak aman
3.     Menghancurkan data jika tidak dibutuhkan lagi.

MANAJEMEN RESIKO
     
 MANAJEMEN RISIKO (MANAGEMENT RISK)

Manajemen Risiko merupakan satu dari dua strategi untuk mencapai keamanan informasi.Risiko dapat dikelola dengan cara mengendalikan atau menghilangkan risiko atau mengurangi dampaknya. Pendefenisian risiko terdiri atas empat langkah :
1   .     Identifikasi aset-aset bisnis yang harus dilindungi dari risiko
2   .     Menyadari risikonya
3   .     Menentukan tingkatan dampak pada perusahaan jika risiko benar-benar terjadi
4   .      Menganalisis kelemahan perusahaan tersebut

Tabel Tingkat Dampak dan Kelemahan

Dampak Parah
Dampak Signifikan
Dampak Minor
Kelemahan Tingkat Tinggi
Melaksanakan analisis kelemahan. Harus meningkatkan pengendalian
Melaksanakan analisis kelemahan. Harus meningkatkan pengendalian
Analisis kelemahan tidak dibutuhkan
Kelemahan Tingkat Menengah
Melaksanakan analisis kelemahan. Sebaiknya meningkatkan pengendalian.
Melaksanakan analisis kelemahan. Sebaiknya meningkatkan pengendalian.
Analisis kelemahan tidak dibutuhkan
Kelemahan Tingkat Rendah
Melaksanakan analisis kelemahan. Menjaga Pengendalian tetap ketat.
Melaksanakan analisis kelemahan. Menjaga Pengendalian tetap ketat.
Analisis kelemahan tidak dibutuhkan



           Tingkat keparahan dampak dapat diklasifikasikan menjadi:
1   .     dampak yang parah (severe impact) yang membuat perusahaan bangkrut atau sangat membatasi kemampuan perusahaan tersebut untuk berfungsi
2   .     dampak signifikan (significant impact) yang menyebabkan kerusakan dan biaya yang signifikan, tetapi perusahaan tersebut tetap selamat
3   .     dampak minor (minor impact) yang menyebabkan kerusakan yang mirip dengan yang terjadi dalam operasional sehari-hari.



           Setelah analisis risiko diselesaikan, hasil temuan sebaiknya didokumentasikan dalam laporan analisis risiko. Isi dari laporan ini sebaiknya mencakup informasi berikut ini, mengenai tiap-tiap risiko:
1         diskripsi risiko
2         sumber risiko
3         tingginya tingkat risiko
4         pengendalian yang diterapkan pada risiko tersebut
5         para pemilik risiko tersebut
6         tindakan yang direkomendasikan untuk mengatasi risiko
7         jangka waktu yang direkomendasikan untuk mengatasi risiko
Jika perusahaan telah mengatasi risiko tersebut, laporan harus diselesaikan dengan   cara menambahkan bagian akhir .
8         apa yang telah dilaksanakan untuk mengatasi risiko tersebut.

KEBIJAKAN KEAMANAN INFORMASI
          
Suatu kebijakan keamanan harus diterapkan untuk mengarahkan keseluruhan program. Perusahaan dapat menerapkan keamanan dengan pendekatan yang bertahap, diantaranya:
1.      Fase 1,Inisiasi Proyek. Membentuk sebuah tim untuk mengawas proyek kebijakan keamanan tersebut.
2.      Fase 2,Penyusunan Kebijakan. Berkonsultasi dengan semua pihak yang berminat dan terpengaruh.
              3.      Fase 3,Konsultasi dan persetujuan. Berkonsultasi dengan manajemen untuk mendapatkan pandangan mengenai berbagai persyaratan kebijakan.
             4.      Fase 4,Kesadaran dan edukasi. Melaksanakan program pelatihan kesadaran dan edukasi dalam unit-unit organisasi.
             5.      Fase 5,Penyebarluasan Kebijakan. Kebijakan ini disebarluaskan ke seluruh unit organisasi dimana kebijakan tersebut dapat diterapkan



Kebijakan Keamanan yang Terpisah dikembangkan untuk

a.      Keamanan Sistem Informasi
b.     Pengendalian Akses Sistem
c.      Keamanan Personel
d.     Keamanan Lingkungan Fisik
e.      Keamanan Komunikasi data
f.      Klasifikasi Informasi
g.     Perencanaan Kelangsungan Usaha
h.     Akuntabilitas Manajemen

           Kebijakan terpisah ini diberitahukan kepada karyawan, biasanya dalam bentuk tulisan, dan melalui program pelatihan dan edukasi. Setelah kebijakan ini ditetapkan, pengendalian dapat diimplementasikan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar