- Memenuhi peraturan/ketentuan yang berlaku di Universitas Gunadarma.
- Menjaga kewibawaan dan nama baik perguruan tinggi
- Ikut memelihara sarana dan prasarana serta menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan.
- Ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali bagi mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian.
- Menjunjung tinggi kebudayaan nasional
- Mengikuti kegiatan perkuliahan terjadwal yang diperoleh lembaga.
- Berperilaku yang baik, sopan, menghargai dosen, pejabat yang berkompeten dan teman sejawat.
- Berbusana yang rapi dan sopan
- Mengutamakan diskusi untuk memecahkan segenap persoalan yang menyangkut kepentingan mahasiswa.
2. Etika Sebagai Anak:
a.
Mendengarkan perkataan mereka.
b.
Berdiri menyambutnya ketika mereka berdiri demi
menghormati dan memelihara kehormatan mereka, meskipun kedudukan mereka berada
dibawahnya.
c.
Mematuhi perintahnya selama perintah itu bukan dalam
mendurhakai Allah SWT.
d.
Tidak berjalan di depannya, tetapi di samping atau di
belakangnya. Jika ia berjalan di depannya karena sesuatu hal yang mendesak,
maka itu diperbolehkan.
e.
Tidak mengeraskan suara melebihi suara kedua orang tua
demi menjaga etika terhadap mereka. Ini adalah etika yang paling ditekankan
sebagaimana dikatakan oleh ar-Ramli dalam Umdatur Rabih.
f.
Menjawab Panggilan mereka dengan jawaban yang lunak
seperti: Labbaik (Kupenuhi panggilanmu), atau dengan jawaban/kata-kata yang
lembut yang menunjukkan penghormatan dan keta’dzhiman seorang anak kepada orang
tuanya.
g.
Berusahalah dengan keras untuk mencari keridhoan kedua
orang tua dengan perbuatan dan perkataan.
h.
Bersikaplah rendah hati dan lemah lembut kepada
keduanya ketika melayani mereka.
i.
Tidak mengungkit-ungkit kebaikan kepada keduanya maupun
pelaksanaan perintah yang dilakukan olehnya. Seperti ia katakana: “Kuberi
engkau sekian dan sekian dan kulakukan begini dan begitu kepadamu berdua”.
Sebab perbuatan seperti itu bisa menyakitkan hati keduanya. Ada yang
mengatakan, menyebut-nyebut kebaikan itu bisa memutuskan hubungan.
j.
Jangan memandang dengan pandangan yang sinis.
3. Etika Sebagai Anggota Karang
Taruna:
a.
mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial,
khususnya generasi muda;
b. menyelenggarakan
kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan
sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama
generasi muda;
c. meningkatkan
Usaha Ekonomi Produktif;
d. menumbuhkan,
memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota
masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam
penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
e. menumbuhkan,
memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan
f. memelihara
dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia.