Proses Terbentuknya Suatu Negara berdasarkan :
1.
Teoritis
-Teori Ketuhanan: bahwa
terbentuknya suatu negara karena
diciptakan oleh Tuhan. Kepala negara atau pemerintah suatu negara ditunjuk atau
ditentukan oleh Tuhan, sehingga walaupun kepala kegara atau pemerintah
mempunyai kewenangan, sumber kewenangan tetap adalah Tuhan. Oleh karena itu, sumber
kewenangan pemerintahan adalah Tuhan, kepala negara atau pemerintah bertanggung
jawab kepada Tuhan, bukan kepada rakyat yang dikuasai atau diperintah.
-Teori Kontrak Sosial: bahwa
terbentuknya suatu negara karena anggota masyarakat mengadakan kontrak sosial
kepada masyarakat lain untuk membentuk suatu negara. Teori ini, sumber
kewenangan ada pada masyarakat itu sendiri.
-Teori Kekuatan : bahwa
terbentuknya suatu negara karena hasil penaklukan dan kekerasan antarmanusia
atau biasa disebut dominasi.
-Teori
Alamiah : bahwa terbentuknya negara adalah karena kebutuhan manusia untuk
aktualisasi kemanusiaannya.
-
-Teori Historis: teori yang menyatakan bahwa
lembaga-lembaga sosial
tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia.
-Teori Kedaulatan : Teori yang dapat dapat
didefinisikan sebagai kekuasaan
tertinggi dalam suatu negara.
2. Faktual
- Proklamasi : Suatu
wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan perjuangan sehingga berhasil
merebut wilayahnya dan menyatakan kemerdekaan. Contohnya: Perjuangan Indonesia
merdeka atas Jepang dan Belanda pada 17 Agustus 1945.
- Pendudukan : Terjadi ketika suatu
wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai Negara lain kemudian diduduki dan
dikuasai oleh suku / kelompok tertentu. Contoh: Liberia yang diduduki oleh kaum
Negro yang dimerdekakan pada tahun 1847.
-Penyerahan
: Terjadi ketika suatu wilayah Negara diserahkan pada negara lain atas dasar
perjanjian yang disetujui kedua belah pihak. Contoh: Wilayah Sleewijk
diserahkan oleh Austria pada Prussia (Jerman).
-Pembentukan
Baru : Wilayah negara yang berdiri di wilayah negara yang sudah terpecah belah.
Contoh: Uni Soviet pecah kemudian menjadi Rusia
-Pemisahan
: Suatu wilayah yang memisahkan diri dari negara yang semula menguasainya
kemudian menyatakan kemerdekaan. Contoh: Belgia memisahkan diri dari Belanda
dan menyatakan merdeka.
Kesimpulan
: Menurut saya dari banyaknya terbentuknya suatu Negara yang benar-benar
menunjang kriteria terbentuknya suatu Negara adalah yaitu
adanya rakyat, wilayah, kedaulatan, dan pengakuan dari negara lain.
Nama : Hanif Pratama W
Kelas : 1KB04
Jurusan : Sistem Komputer
Mata Kuliah : Softskill (Pendidikan
Kewarganegaraan)
Dosen Pendamping : Dyan Tanjung Gunotomo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar